USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) PROFESIONAL

Berdasarkan :
  1. UU Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003,tentang sistem Pendidikan Nasional;
  2. UU No.23 tahun 1992  tentang Kesehatan:
  3. Keputusan bersama Menteri Pendidikan Nasional,Menteri Kesehatan,Menteri Agama; dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 
          Nomor :1/U/SKB/2003
          Nomor :1067/Menkes/SKB/VII/2003
          Nomor :MA/230A/2003
          Nomor :26 Tahun 2003
          Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Nasional

PENGERTIAN
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah wahana belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya membentuk PRILAKU HIDUP SEHAT anak usia sekolah dan perguruan agama.

TUJUAN
Tujuan Umum :
Meningkatkan kemempuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat,sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Tujuan Khusus :
Tujuan khusus UKS adalah memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik,yang mencakup di dalamnya :
  1. Memiliki penetahuan,sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisi aktif dalam usaha meningkatkan kesehatan di sekolah dan di perguruan agama,di rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.
  2. Sehat dalam arti fisik,mental dan sosial.
  3. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk,penyalahgunaan Narkotika,Obat obat terlarang,alkohol,rokok dan sebagainya.
TRI PROGRAM UKS :
  1. Pendidikan Kesehatan
  •          Kegiatan Intrakulikuler
  •          Kegiatan Extrakurikuler,berupa :
    1.  Kegiatan oleh peserta didik,guru,OSIS,seperti:                 
      •  Bakti Sosial
      • Lomba yg ada hubungannya dengan Kesehatan
      • Aktifitas Dokter Kecil,PMR,Piket Sekolah,dsb2
               2.   Bimbingan Hidup Sehat
               3.   Penyuluhan Kesehatan dan Keterampilan dalam rangka pelayanan kesehatan di sekolah.

     2. Pelayanan Kesehatan
    • Kegiatan promotif , berupa penyuluhan kesehatan
    • Kegiatan prepentif , berupa peningkata daya tahan tubuh,pemutusan rantai penyakit,penghentian penyakit pada tahap dini sebelum timbul kelainan.
    • Kegiatan  Kuratif (pengobatan) dan Rehabilitatif (pemulihan).
 
Program UKS di sekolah saat ini sering tidak terkelola secara optimal.Hal ini terjadi karena beberapa faktor,seperti :
  • Kurangnya Sumber Daya yang kompeten 
  • Tidak tersedianya sarana ruangan  UKS yang memenuhi syarat
  • Kurangnya pengetahuan dalam mengaplikasikan program UKS

Untuk itu MMC-Clinic,berinisiatif membantu sekolah-sekolah baik sekolah negeri maupun swasta  untuk melakukan dan melaksanakan Program UKS seperti yang telah di tetapkan.
MMC-Clinic telah membuat suatu program Kesehatan di sekolah berupa :
  • Pembuatan Sarana UKS yang di lengkapi : Ruangan UKS yang nyaman,representatif,peralatan Medis berstandard Klinik,tenaga Medis yang profesional (DOKTER UMUM & Paramedis (PERAWAT), dan tenaga Penyuluh Kesehatan profesional).
  • Fasilitas yang di sediakan berupa:
    1. Pelayanan Pengobatan yang di tangani oleh Dokter dan Perawat,dilakukan selama jam sekolah. Pelayanan ini di peruntukan bagi Siswa,Guru,Karyawan sekolah,Keluarga Guru dan Karyawan sekolah.
    2. Pendidikan Kesehatan berupa Penyuluhan Kesehatan terhadap Siswa dan Guru yang dilakukan 1 kali setiap bulan. 
    3. Pemeriksaan Kesehatan Siswa dan Guru serta Karyawan Sekolah ,untuk melihat dan mengevaluasi kesehatan dan tumbuh kembang seluruh Siswa,serta Status Kesehatan Guru dan Karyawan Sekolah yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun sekali.
    4. Pendampingan Team Medis pada saat Siswa melakukan kegiatan diluar sekolah seperti : Outbond,Pelantikan Eskul,Perkemahan,Tour,dll.
Sistem Kerjasma Penyelenggaraan UKS dengan MMC-Clinic.
  1. Pihak Sekolah menyediakan sarana Ruangan UKS dg ukuran di sesuaikan dan dilengkapi pendingin ruangan.
  2. Pihak MMC-Clinic menyediakan semua peralatan Medis berstandard Klinik Umum,Tenaga Dokter , Paramedis, dan Penyuluh Kesehatan.
  3. Pihak MMC Clinic menyiapkan Program Pelaksanaan Kegiatan Kesehatan Sekolah selama 1 tahun ajaran yang di sesuaikan dengan agenda sekolah.
  4. Pihak Sekolah memberikan konvesasi biaya kegiatan kepada MMC-Clinic sesuai kesepakatan bersama.
 Dengan pengelolaan UKS yang profesional oleh sekolah dengan bekerjasama MMC-Clinic akan dapat mewujudkan sekolah yang SEHAT,sehingga memberikan rasa Aman,Nyaman,Tentram bagi Siswa,Orang Tua Siswa,Guru dan Karyawan serta keluarganya serta dapat memberikan NILAI TAMBAH bagi sekolah.




UNTUK PERMOHONAN KERJASAMA PENYELENGGARAAN UKS PROFESIONAL 
DAPAT MENGHUBUNGI :

MMC-Clinic 
 Kontak Person                            : NILA ROSITA
 Telephon           : 0812 8437 1058, 0813 8659 0762
  Email                         : mutiara_mmc@yahoo.co.id